Dompu, NTB – Jajaran Polsek Woja Polres Dompu bergerak cepat menangani peristiwa penemuan seorang warga yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun Mekar, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.
Korban diketahui berinisial A (23), laki-laki, warga Dusun Mekar, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga setelah korban tidak merespons panggilan dari luar kamar yang dalam keadaan terkunci.
Berdasarkan keterangan saksi, yakni Abdul Wahab (35), yang merupakan paman korban, sekitar dua hari sebelum kejadian korban terlihat sering gelisah. Pada Sabtu sekitar pukul 12.00 Wita, korban masih terlihat berada di dalam kamarnya sambil bermain telepon genggam.
Setelah ibu korban pulang bekerja dan bermaksud mengajak korban makan bersama, beberapa kali panggilan dari luar kamar tidak mendapatkan respons. Karena merasa curiga, saksi kemudian melihat melalui celah pintu dan mendapati adanya tali yang tergantung di dalam kamar.
Saksi selanjutnya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban dalam kondisi tergantung. Saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu menurunkan korban.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog, segera mengambil langkah penanganan dengan berkoordinasi bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu serta memerintahkan personel piket dan Bhabinkamtibmas Desa Bara untuk segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, personel Polsek Woja langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna menjaga situasi tetap kondusif, membatasi aktivitas warga di sekitar tempat kejadian, serta mendukung kelancaran proses penanganan oleh petugas.
Selanjutnya, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban untuk mengetahui kondisi fisik yang terlihat pada saat ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan luar tersebut ditemukan sejumlah tanda fisik, di antaranya luka lecet pada bagian leher dari sisi kiri hingga kanan, luka lecet pada bagian paha, serta beberapa kondisi fisik lainnya. Secara umum, tidak ditemukan luka yang diduga berasal dari benda tajam maupun benda tumpul.
Dalam proses penanganan, pihak kepolisian juga menawarkan pemeriksaan medis (visum) terhadap jenazah di fasilitas kesehatan terdekat. Namun, pihak keluarga menyatakan tidak menghendaki pemeriksaan medis tersebut dan menyampaikan penolakan melalui surat pernyataan yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Selain melakukan penanganan di TKP, jajaran Polsek Woja juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pihak keluarga korban.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Intelkam Polsek Woja AIPTU Suriansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Desa Bara AIPTU Syarifuddin, didampingi Kepala Dusun Mekar Baru Jaitun H. M. Said.
Dalam pertemuan tersebut, petugas berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga yang diwakili oleh A. Majid, selaku orang tua kandung korban.
Melalui komunikasi dan pendekatan secara kekeluargaan, pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka telah menerima dan mengikhlaskan peristiwa meninggalnya korban serta menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut.
Pihak keluarga juga menyatakan kesediaannya untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk penyampaian sikap keluarga, termasuk surat penolakan terhadap pemeriksaan medis (visum).
Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog menyampaikan bahwa sejak menerima informasi kejadian, pihaknya langsung mengambil langkah cepat dengan mengerahkan personel ke lokasi, melakukan pengamanan TKP, berkoordinasi dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu, serta melakukan komunikasi dan pendekatan kepada keluarga korban.









