Berita

Sapa Jamaah Masjid Al-Fajri, Wakapolresta Tuban Gaungkan Call Center 110 Gratis 24 Jam

×

Sapa Jamaah Masjid Al-Fajri, Wakapolresta Tuban Gaungkan Call Center 110 Gratis 24 Jam

Sebarkan artikel ini

TUBAN – Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Al-Fajri, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban, Sabtu (31/10/2026).

AKBP Windy menegaskan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Menurutnya, keterbatasan jumlah personel Polresta Tuban yang hanya sekitar 800 personel dibandingkan dengan besarnya jumlah masyarakat kabupaten Tuban hingga mencapai 1,3 juta jiwa membutuhkan partisipasi dan kepedulian bersama.

“Satu polisi tentu tidak mungkin mengamankan seluruh warga. Dengan jumlah masyarakat yang begitu besar, tentu akan berat apabila tidak ada partisipasi, kebersamaan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat memulai upaya menjaga keamanan dari lingkungan terkecil, yakni dengan melindungi diri sendiri, keluarga, saudara, serta lingkungan sekitar agar terhindar dari berbagai aksi kejahatan dan tindak kriminalitas.

Selain kamtibmas, Wakapolresta juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.104 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 175 orang. Sementara korban luka berat maupun luka ringan mencapai sekitar 1.500 orang.

Sedangkan hingga Oktober 2026, angka kecelakaan meningkat menjadi 1.260 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 144 orang dan korban luka-luka mencapai sekitar 1.600 orang.

Angka tersebut tentu menjadi perhatian kita bersama. Artinya, rata-rata hampir tiga kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi setiap hari di Kabupaten Tuban.

“Ini bukan sekadar angka, karena di balik setiap kejadian ada keselamatan dan nyawa manusia yang dipertaruhkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Patroli Pemukiman Polres Lombok Tengah Cegah Aksi Kriminalitas pada Malam Hari.

Untuk itu, ia mengimbau para jamaah agar saling mengingatkan anggota keluarga, khususnya anak-anak dan saudara, supaya lebih berhati-hati saat berkendara, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Masyarakat diminta mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan rambu-rambu jalan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, termasuk helm bagi pengendara sepeda motor.

Jangan menganggap pelanggaran kecil seperti tidak memakai helm sebagai hal biasa. Pelanggaran yang terlihat sederhana bisa berdampak fatal ketika terjadi kecelakaan.

“Mari kita saling mengingatkan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Windy juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam dan bebas pulsa.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Selain itu, masyarakat juga bisa memperoleh informasi mengenai berbagai pelayanan kepolisian, seperti pembuatan SKCK, SIM, surat kehilangan dan layanan Kepolisian lainnya.

“Layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam. Laporan masyarakat akan diterima operator dan diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Menutup pesan Kamtibmasnya, Wakapolresta kembali mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tuban.

Ia juga mengajak para jamaah untuk senantiasa berdoa agar seluruh masyarakat diberikan keselamatan, perlindungan, serta dijauhkan dari berbagai bentuk kejahatan dan musibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *