Berita

Polsek Kempo Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Desa Ta’a, Parang Diamankan sebagai Barang Bukti

×

Polsek Kempo Amankan Terduga Pelaku Pembacokan di Desa Ta’a, Parang Diamankan sebagai Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

 

Dompu, NTB – Personel Polsek Kempo bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D (31), yang diduga melakukan pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial R (22) di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Senin (26/10/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri dan langsung dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Kempo.

Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula dari dugaan kehilangan ayam aduan milik terduga pelaku yang ditaksir bernilai Rp3,5 juta. Terduga pelaku kemudian memperoleh informasi dari tetangganya yang membuatnya mencurigai korban sebagai orang yang mengambil ayam tersebut.

Saat melihat korban sedang berada di sebuah mobil pikap, terduga pelaku menghentikan kendaraan dan menanyakan perihal kehilangan ayam tersebut. Percakapan kemudian berujung cekcok hingga terjadi aksi saling pukul.

Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya dan membacok pergelangan tangan kiri korban sebanyak satu kali. Seorang saksi kemudian melerai keduanya, sementara korban segera dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku. Sekitar pukul 07.50 Wita, personel Polsek Kempo berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya beserta sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kempo untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut, sedangkan korban masih mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. Langkah cepat dilakukan untuk mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Luk Turun Bantu Petani Tomat dan Motivasi Warga

“Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang. Saat ini, yang bersangkutan berada di Polsek Kempo untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan bahwa korban telah dibawa untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa persoalan apa pun, termasuk dugaan kehilangan barang atau perselisihan keluarga, hendaknya diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak dengan tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional sesuai hukum,” tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu mengapresiasi respons cepat personel Polsek Kempo dalam mengamankan terduga pelaku dan barang bukti setelah kejadian dilaporkan.

“Setiap tindak pidana yang melibatkan kekerasan akan ditangani sesuai prosedur hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mengambil tindakan sendiri, serta menyerahkan penyelesaian setiap persoalan kepada pihak berwenang,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi akibat persoalan pribadi maupun kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.

Polres Dompu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *