Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota memperkuat upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026. Langkah ini menjadi perhatian menyusul data pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 yang mencapai 12.078 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menyampaikan data tersebut saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2026 di Lapangan Utama Mako Polres Bima Kota, Senin (26/10/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 tercatat sebanyak 12.078 kasus. Angka tersebut meningkat 846 kasus atau sekitar 7,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 11.232 kasus.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas pada 2025 menunjukkan penurunan menjadi 24 kejadian, dibandingkan 32 kejadian pada 2024. Meski demikian, kecelakaan tersebut masih mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa jumlah korban luka berat mengalami penurunan sebanyak enam orang, sedangkan korban luka ringan meningkat dari 27 orang pada 2024 menjadi 28 orang pada 2025.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polres Bima Kota untuk terus meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan.
Operasi Patuh Rinjani 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polres Bima Kota berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Persoalan lalu lintas, menurutnya, tidak dapat ditangani oleh kepolisian semata, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Polres Bima Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bima Kota semakin aman, tertib, dan kondusif.











