Berita

Gelar Jumat Keliling, Kapolres Bima Bicara Tegas Soal Narkoba dan Bullying Serta Ingatkan Call Center 110

×

Gelar Jumat Keliling, Kapolres Bima Bicara Tegas Soal Narkoba dan Bullying Serta Ingatkan Call Center 110

Sebarkan artikel ini

 

Sebagai bentuk implementasi Program Kapolri, Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Kapolres Bima melakukan Program Jumat keliling di Masjid Sultan Abdul Kahir depan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin, Jum’at (23/10/2026).

 

Kapolres Bima menjelaskan, kegiatan Jumat Keliling merupakan sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian ingin membangun kedekatan, memperkuat silaturahmi, serta mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Usai sholat berjama’ah, Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K, M.H.,yang turut ditemani Kasi Humas, AKP Adib Widayaka, KBO Binmas, Iptu Sarujin, Kasubsektor Palibelo Ipda Subandi, Kapolsek Kawasan Bandara Udara SMS Bima,Iptu Heri Supriyanto,.menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari berbagai ancaman, mulai dari narkoba hingga kekerasan terhadap anak.

 

Kapolres Bima juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.

 

“Saya tegaskan, apabila ada anggota saya yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, pilihannya adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam kejahatan narkotika,” tegas Kapolres Bima.

 

Lanjutnya, bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, diperlukan kerja sama antara kepolisian, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh unsur masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan serta memutus mata rantai peredarannya.

Baca Juga :  Patroli Rutin KRYD Malam Minggu, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Kota Bima

 

Masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkoba diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan.

 

Selain persoalan narkoba, Kapolres Bima turut menyoroti ancaman kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan atau bullying yang dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan lebih serius.

 

Dirinya menyebut, bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Polda NTB telah mencapai lebih dari 200 lebih
kasus. Sementara itu, dalam tiga bulan terakhir, kasus kekerasan terhadap anak disebut mencapai sekitar 40 persen di wilayah hukum Polda NTB.

 

“Angka tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi orang tua dan lingkungan pendidikan. Perundungan yang kerap dianggap sebagai candaan atau persoalan biasa dapat berdampak pada kondisi psikologis anak dan berpotensi memicu kekerasan apabila tidak ditangani sejak dini.” Ujar AKBP Muh.Anton B.G.,S.I.K.,MH

Kapolres mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di rumah maupun di luar rumah. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak juga diperlukan agar anak merasa aman untuk bercerita ketika mengalami, menyaksikan, atau mengetahui tindakan perundungan.

Pihak sekolah dan masyarakat juga diharapkan tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan maupun perundungan. Setiap persoalan perlu ditangani secara tepat dengan mengutamakan keselamatan anak dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *