Mataram, NTB – Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram menegaskan keseriusannya dalam menangani dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI hingga mengakibatkan warga terluka di Kota Mataram. Selain memastikan proses pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan terus berjalan, Kodim juga menyatakan bahwa biaya perawatan keluarga korban ditanggung sepenuhnya oleh satuan.
Pasi Intel Kodim 1606/Mataram, Mayor Arh Lalu Dedy Junaidi, menjelaskan bahwa anggota yang bersangkutan telah dibawa ke RSJ Mutiara Sukma untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi anggota serta menjadi bagian dari proses penanganan kasus.
Menurut Mayor Arh Lalu Dedy Junaidi, informasi yang berkembang di media sosial perlu disikapi secara bijak dan tidak dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan sebelum terdapat kejelasan dari hasil pemeriksaan. Terkait kabar yang menghubungkan peristiwa tersebut dengan judi online (judol), ia menyampaikan bahwa informasi itu tidak benar berdasarkan keterangan yang telah disampaikannya.
“Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut agar persoalan ini dapat ditangani berdasarkan fakta dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” Tegas Pasi Intel Kodim 1606/Mataram, saat di temui oleh sejumlah rekan media di Makdim 1606/Mataram, Jl. Pejanggik No.7, Kota Mataram, Jumat (23/10/2026).
Kondisi Kesehatan Anggota Turut Menjadi Perhatian
Sementara itu, Pasi Pers Kodim 1606/Mataram, Mayor Cpl Annas, menyampaikan bahwa kondisi kesehatan anggota yang bersangkutan juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penanganan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi medis yang disampaikan, anggota tersebut mengalami gangguan jiwa berat berupa skizofrenia paranoid, yang berdampak pada fungsi sosial, pekerjaan, serta aktivitas sehari-hari. Kondisi tersebut perlu ditangani melalui pemeriksaan dan penanganan medis oleh tenaga profesional yang berwenang.
Mayor Cpl Annas menegaskan bahwa kondisi kesehatan anggota harus diperhatikan secara tepat, tetapi dugaan pelanggaran tetap perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memperhatikan kondisi kesehatan anggota yang bersangkutan dan menghormati proses pemeriksaan medis yang sedang berjalan. Namun, apabila dalam proses pemeriksaan dan penegakan hukum terbukti terdapat pelanggaran, maka penanganannya tetap dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI,” tegas Mayor Cpl Annas.
Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan pemberian sanksi, termasuk pemberhentian dengan hormat/pensiun dini, bergantung pada hasil pemeriksaan, pembuktian, serta mekanisme hukum dan disiplin militer yang berlaku. Dengan demikian, keputusan mengenai sanksi tidak ditetapkan sebelum seluruh proses yang diperlukan selesai dilaksanakan.
Biaya Perawatan Korban Ditanggung Kodim
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, kebutuhan perawatan korban tetap menjadi perhatian. Mayor Arh Lalu Dedy Junaidi menyampaikan bahwa keluarga korban telah mendapatkan penanganan di rumah sakit dan biaya perawatannya ditanggung sepenuhnya oleh Kodim 1606/Mataram.
Langkah ini merupakan bentuk perhatian satuan terhadap kondisi korban dan keluarga yang terdampak. Penanganan korban diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga kebutuhan medisnya tetap terpenuhi selama proses penanganan kasus berlangsung.











