Berita

Polres Sumbawa Barat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Poto Tano, 21 Klip Plastik Diamankan

×

Polres Sumbawa Barat Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Poto Tano, 21 Klip Plastik Diamankan

Sebarkan artikel ini

SUMBAWA BARAT, Mediamabespolri.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Barat menggelar operasi gabungan pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (22/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (51), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.50 Wita hingga Jumat (23/10/2026) pukul 00.30 Wita itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., sebagai tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di pinggir Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Desa Poto Tano.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan menindak lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kasat Resnarkoba memberikan arahan kepada personel gabungan mengenai langkah-langkah dan cara bertindak di lapangan. Petugas kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penindakan di lokasi yang telah diidentifikasi.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F, berusia 51 tahun, yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak korek api yang berisi 21 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu kotak korek api kosong,berat sabu 6.55 gram serta uang tunai jutaan rupiah.

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang relevan, sesuai hasil penyidikan.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat TNI-POLRI, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Kota Bima Berjalan Lancar Kota Bima, NTB (04/12) - Rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Bima memasuki tahap penting dengan dilaksanakannya Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Bima. Kegiatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima pada Selasa (3/12) di Kantor KPU setempat ini berlangsung dengan pengamanan ketat. Puluhan personel gabungan dari Polres Bima Kota dan TNI dikerahkan untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kabagops AKP Dedy Supriadi, menegaskan pentingnya pengamanan dalam tahapan krusial ini. "Kegiatan tersebut sangat penting, sehingga seluruh personel pengamanan dari Polres dan unsur TNI dikerahkan secara maksimal. Kami juga melakukan sterilisasi di dalam dan luar lokasi untuk memastikan keamanan," ujar AKP Dedy, Rabu (4/12/2024). Selain pengamanan di lokasi pleno, Kabagops menjelaskan bahwa pihaknya melakukan patroli rutin ke sejumlah titik strategis, termasuk kantor dan gudang KPU serta Bawaslu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Kami menyiagakan tim patroli yang terus memantau situasi selama dan setelah pleno. Semua ini untuk menjaga agar wilayah Kota Bima tetap kondusif," tambahnya. AKP Dedy juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses demokrasi dengan menjaga keamanan dan ketertiban. "Mari kita hormati setiap tahapan Pilkada dengan menjaga keharmonisan dan saling menghormati hasil yang telah ditetapkan," imbaunya. Sebagai informasi, hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Bima sesuai jadwal KPU akan segera dikirimkan ke KPU Provinsi pada hari ini, Rabu (4/12). Dengan pengamanan yang maksimal dan dukungan masyarakat, proses demokrasi di Kota Bima diharapkan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Polres Sumbawa Barat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum melakukan langkah pencegahan dan penindakan guna menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Hingga berita ini disusun, terduga pelaku masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *