Sumbawa Besar, NTB – Kepolisian Resor Sumbawa melalui jajaran Polsek Moyo Hulu bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) yang menimpa satu unit kendaraan truk R6 tanpa nomor polisi di Tanjakan Bringin Sier, Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sempe, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Kamis (15/10/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek IPTU Tahir Lantu, dalam insiden tragis yang mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimpa muatan, sementara sang pengemudi bersama satu penumpang lainnya mengalami luka-luka serius dan patah tulang.
Peristiwa bermula ketika kendaraan truk warna kuning kombinasi tanpa nopol yang dikemudikan oleh R (40) mengangkut sekitar 8 kubik kayu olahan dari areal perkebunan warga Desa Sempe menuju Desa Marga Karya. Namun, saat melintasi medan tanjakan terjal berstruktur jalan tanah di Peruak (Tanjakan) Bringin Sier, truk bermuatan berat tersebut mengalami patah roda belakang. Akibat kegagalan mekanis tersebut, kendaraan tidak mampu menanjak (gagal nanjak), seketika meluncur mundur ke bawah, dan terbalik.
Dua penumpang yang berada di bagian bak truk, yakni Z (48) warga Desa Sempe dan AAW (29) warga Desa Marga Karya, tidak sempat menyelamatkan diri hingga terhimpit muatan kayu. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi (TKP). Sementara itu, sopir truk R (40) dan satu penumpang I (38) mengalami luka-luka serius serta patah tulang.
Petugas Polsek Moyo Hulu bersama warga setempat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan evakuasi rumit di tengah medan yang sulit. Proses evakuasi jenazah korban selesai pada Jumat (16/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA untuk diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka masing-masing.
“Petugas Polsek Moyo Hulu langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, mendata saksi, serta membantu proses evakuasi para korban. Dua korban meninggal dunia telah diserahkan kepada keluarga, sementara korban luka-luka telah mendapatkan perawatan medis. Kasus laka tunggal ini kini sedang dalam penanganan dan koordinasi lanjut bersama Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sumbawa,” ujar Kapolsek Moyo Hulu.
Korban luka atas nama I (38) yang mengalami patah tulang tangan dan dada telah dirujuk dari Puskesmas Moyo Hulu ke RSUD Kabupaten Sumbawa untuk penanganan medis intensif, sedangkan R (40) mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan setempat.
Selain memproses penanganan laka lantas, pihak kepolisian juga melakukan pendalaman terkait asal-usul muatan kayu olahan tersebut, mengingat titik lokasi kecelakaan berbatasan langsung dengan kawasan hutan tanpa izin tebang. Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, membatasi beban muatan kendaraan, serta memastikan kelaikan armada saat melintasi medan ekstrem. (Hps)











