Kapolsek Kempo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan terduga beserta barang bukti dari Polsek Kempo dan akan menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengapresiasi langkah cepat anggota Polsek Kempo yang berhasil mengamankan terduga saat patroli malam dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk penanganan lebih lanjut.
“Sinergi antara Polsek Kempo dan Satresnarkoba Polres Dompu merupakan wujud komitmen bersama dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui proses hukum yang profesional dan sesuai prosedur,” ungkap IPTU Rahmadun.
Ia menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami keterangan terduga, memeriksa barang bukti, serta menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak berhenti pada pengamanan terduga. Penyidik akan melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan. Kami juga akan memastikan pemeriksaan barang bukti dilakukan sesuai prosedur untuk mendukung proses hukum selanjutnya,” tambahnya.
Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak ragu melaporkan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap peredaran gelap narkoba.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi keberhasilan anggota Polsek Kempo yang bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Dompu dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pelaksanaan patroli secara berkelanjutan, kewaspadaan anggota di lapangan, serta koordinasi yang baik antarunit dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kapolres Dompu mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Kempo dan koordinasi yang baik dengan Satresnarkoba Polres Dompu. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Berikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Kabupaten Dompu yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba,” tutupnya.
Polres Dompu menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu









