Berita

Gerak Cepat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Terduga Pelaku Curanmor di Lambu Diamankan

×

Gerak Cepat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Terduga Pelaku Curanmor di Lambu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Tim Operasional (Opsnal) Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama anggota Polsek Lambu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Aipda Rahmad Hidayat bersama anggota Polsek Lambu, setelah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian satu unit sepeda motor milik korban berinisial Idris, 44 tahun, seorang karyawan BUMN yang berdomisili di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DM, 23 tahun, seorang petani yang juga berdomisili di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut bermula ketika korban menyimpan sepeda motor miliknya di rumah adik kandungnya, Heri. Setelah itu, korban pergi ke Mataram untuk berobat istrinya.

Sepulang dari Mataram, korban mendapat informasi dari seseorang berinisial Aby bahwa sepeda motor miliknya diduga telah dijual oleh DM. Korban kemudian berupaya mencari keberadaan kendaraan tersebut dan memperoleh informasi bahwa sepeda motor itu telah dijual di Desa Lamera, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, dengan harga Rp1.500.000.

Sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut merupakan satu unit Yamaha Jupiter berwarna hitam dengan nomor polisi EA 3496 XA. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lambu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pastikan Masyarakat Menikmati Liburan Nyaman Polsek Tambora Cegah Potensi Guankamtibmas Melalui Patroli Wisata

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis (8/10/2026), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama anggota Polsek Lambu melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi akurat mengenai lokasi terduga pelaku di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan DM.

Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang sebelumnya telah diamankan oleh anggota Polsek Lambu.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam, nomor polisi EA 3496 XA, nomor mesin F403-ID-298968, dan nomor rangka MH8FD125X4J-298861.

Selanjutnya, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Rahmad Hidayat membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk diserahkan kepada anggota piket Sat Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian kendaraan bermotor.

Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *