Berita

Patmor Sat Samapta Polres Dompu Amankan Terduga Penjual Tramadol di Kandai Dua

×

Patmor Sat Samapta Polres Dompu Amankan Terduga Penjual Tramadol di Kandai Dua

Sebarkan artikel ini

 

Dompu, NTB – Gerak cepat personel Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta Polres Dompu kembali membuahkan hasil dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penjualan obat-obatan jenis Tramadol HCl di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 21.15 Wita.

Terduga pelaku berinisial S (36), warga Kelurahan Kandai Dua, diamankan saat diduga sedang melakukan transaksi jual beli obat-obatan jenis Tramadol HCl dengan seorang pembeli berinisial RH (30) di sebuah kios yang berada di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan Ginte.

Pengamanan tersebut dilakukan anggota Patmor Sat Samapta Polres Dompu yang dipimpin Kanit Patmor AIPTU A. Rafik saat melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Woja.

Saat mendapati adanya transaksi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berada dalam penguasaan terduga pelaku. Dari tangan S, petugas mengamankan 148 butir obat jenis Tramadol HCl, uang tunai sebesar Rp264.000 yang diduga merupakan hasil transaksi, satu unit telepon genggam Redmi A3 warna hitam serta satu buah tas selempang warna biru dongker.

Setelah pengamanan, Kanit Patmor berkoordinasi dengan Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Woja memerintahkan personel Polsek Woja yang dipimpin KSPKT II AIPTU Hermawan untuk mendatangi lokasi.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Woja untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga telah melakukan aktivitas peredaran Tramadol di wilayah Kabupaten Dompu. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber perolehan obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)

Kapolsek Woja IPTU Rachmat Ratri Anggoro, S.Psi., M.Psi., Psikolog mengapresiasi kesigapan anggota Patmor Sat Samapta Polres Dompu yang berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku saat sedang melakukan transaksi.

“Ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan. Saat melaksanakan patroli, personel Patmor mampu melihat adanya aktivitas yang mencurigakan dan langsung mengambil tindakan dengan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya kami dari Polsek Woja menindaklanjuti dengan membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan personel Patmor Sat Samapta yang berhasil mengungkap dugaan penjualan Tramadol HCl saat melaksanakan patroli.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan responsif mampu mencegah serta mengungkap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengapresiasi kesigapan anggota yang langsung bertindak ketika menemukan adanya transaksi mencurigakan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *