Kurang dari 24 jam personel Polsek Belo Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku penganiyaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kasus penganiyaan itu terjadi pada Selasa 6 Oktober 2026 sekira pukul 23.30.Wita dan terduga pelaku berinisial SD (L/16) ini diamankan pada Rabu 7 Oktober 2206 sekira pukul 20.30.Wita.
Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Belo Iptu Ghufron Subeki S.H.
“Benar kami telah mengamankan terduga pelaku setelah 24 jam diburu”. Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, SD diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi yang bersangkutan berada di Desa Ngali.Tampa membuang waktu petugas langsung bergerak cepat dan meringkusnya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Belo sementara BB senjata tajam jenis parang masih dilakukan pencarian.











