“Kosongnya beras SPHP di pasar tradisional disebabkan oleh adanya peralihan atau perubahan kemasan resmi yang mulai diberlakukan pada awal bulan Oktober 2026 ini,” jelas AKP Heddy.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait memastikan bahwa distribusi beras SPHP dengan kemasan baru tersebut akan segera disalurkan kembali ke pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat pada awal hingga pertengahan bulan ini. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengawasan tersebut, Satgasres akan terus menjadwalkan pengecekan berkala guna mengantisipasi potensi pelanggaran harga dan menjaga keamanan serta mutu pangan di daerah.











