Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Polres Bima Kota Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kematian Ihsan di Pantai Wadu Baba
Krisna3 min baca











