Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) terus meningkatkan upaya pencegahan kenakalan remaja dan tawuran pelajar melalui kegiatan penyuluhan Kamtibmas di lingkungan sekolah.
Kegiatan penyuluhan dengan tema “Peran Serta Siswa dalam Menjaga Kamtibmas di Lingkungan Sekolah dan Antisipasi Tawuran Pelajar” tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, bertempat di SMA Negeri 1 Sape dan SMK Negeri 1 Lambu.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Binmas IPTU Agus Supriyanto menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KBO Sat Binmas Polres Bima Kota IPTU Muhdar A. Hamid bersama personel Binmas sebagai langkah preventif dalam memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman tentang pentingnya menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, khususnya tawuran atau perkelahian antarpelajar yang dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Personel Sat Binmas mengimbau para siswa dan siswi untuk berani menolak berbagai perilaku negatif, seperti tawuran, bullying atau perundungan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.
Para pelajar juga diingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan teman maupun informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya dan berpotensi memicu konflik.
Selain itu, siswa diimbau untuk tidak membawa benda atau barang berbahaya ke lingkungan sekolah serta tidak melakukan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
“Para siswa perlu memahami bahwa tawuran tidak hanya dapat menyebabkan korban luka dan kerusakan fasilitas, tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar, meresahkan masyarakat, serta dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran atau tindak pidana,” jelas IPTU Agus Supriyanto.
Personel Binmas juga mengajak para pelajar untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik melalui komunikasi dan musyawarah. Apabila menghadapi persoalan, siswa diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri, melainkan melibatkan guru, pihak sekolah maupun orang tua.
Pada kesempatan tersebut, personel juga menyosialisasikan Layanan Call Center 110 Polres Bima Kota. Para siswa diimbau untuk berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami adanya tindak kejahatan maupun potensi gangguan Kamtibmas.
Layanan 110 dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dan membutuhkan pelayanan kepolisian.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polres Bima Kota berharap para pelajar dapat menjadi pelopor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah serta bersama-sama menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman dan kondusif.











