Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota melalui Satuan Reserse Kriminal menindaklanjuti laporan penemuan mayat yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan di Pantai Wadu Baba, Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban diketahui bernama Ihsan (22), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Sambane, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Pantai Wadu Baba.
“Korban ditemukan oleh saudara Anang Dirham dalam keadaan sudah meninggal dunia. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab serta kronologi kematian korban,” jelas Kasat Reskrim.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Langgudu kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, piket Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi TKP, mengumpulkan keterangan awal serta melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi yang mengetahui atau menemukan korban.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian, penyebab kematian serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.
Polres Bima Kota berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta terus melakukan upaya pengungkapan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.









