“Polsek Hu’u telah melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan awal, pengumpulan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan pihak medis. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Dompu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.”
Kasi Humas menegaskan bahwa masyarakat diharapkan menghormati pihak keluarga yang sedang menghadapi musibah serta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jangan sampai informasi yang tidak benar menimbulkan keresahan maupun merugikan pihak keluarga.”
IPTU I Nyoman Suardika juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kejadian kepada pihak terkait dan tetap menjaga situasi Kamtibmas.
“Mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, sampaikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai ketentuan.”
Pihak kepolisian bersama unsur terkait juga terus melakukan koordinasi dengan keluarga, pemerintah desa dan pihak Puskesmas guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
“Yang terpenting saat ini adalah menghormati keluarga almarhum, menjaga ketenangan lingkungan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkas IPTU I Nyoman Suardika.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu









