Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin AIPDA Rahmad Hidayat melaksanakan back up terhadap anggota Opsnal Polres Dompu dalam rangka mengamankan seorang terduga pelaku pengerusakan dan pengeroyokan terhadap anggota Polri, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 05.00 Wita.
Terduga pelaku berinisial MM (33), laki-laki, pekerjaan wiraswasta, berdomisili di Kelurahan Bente, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penanganan perkara yang dilaporkan di wilayah hukum Polres Dompu.
Berdasarkan laporan yang diterima SPKT Polres Dompu, kejadian pengeroyokan terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.25 Wita di jalan raya depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Korban diketahui berinisial S (48), seorang anggota Polri. Peristiwa bermula ketika korban mendapat informasi dari anaknya bahwa terdapat sejumlah orang di luar toko yang melakukan pengerusakan dan meneriaki korban agar keluar.
Setelah menuju lokasi, korban diduga langsung dikeroyok oleh sejumlah orang, salah satunya terlapor berinisial AM. Korban diduga mengalami pemukulan pada bagian wajah serta tindakan lain yang mengakibatkan sejumlah luka, di antaranya lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, luka lecet pada lengan kiri dan luka lecet pada lutut kiri.
Menindaklanjuti permintaan back up dari anggota Opsnal Polres Dompu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Setelah memastikan lokasi dan keberadaan terduga pelaku, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MM.
Dalam proses pengamanan, terduga pelaku disebut tidak kooperatif dan sempat melakukan perlawanan secara verbal. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa kejadian lebih lanjut.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Bima Kota sebelum diserahkan kepada anggota Opsnal Polres Dompu untuk selanjutnya dibawa ke Polres Dompu.
“Terduga pelaku telah kami amankan dan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelas AKP Jahyadi.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik Polres Dompu sesuai dengan wilayah hukum dan laporan yang diterima.
Polres Bima Kota terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.











