Berita

Satresnarkoba Polres Dompu Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Tanju, Sabu Bruto 2,24 Gram Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Dompu Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika di Tanju, Sabu Bruto 2,24 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, dengan mengamankan dua orang laki-laki berinisial S (29) dan EK (38), Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 17.45 Wita.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah keberadaan target dipastikan, personel bergerak menuju lokasi dan mengamankan S dan EK yang saat itu berada di depan rumah.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi umum, petugas menemukan sebuah kotak rokok AGE yang berada di dalam tong sampah. Di dalamnya terdapat satu plastik klip yang berisi 7 klip diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus menggunakan tisu.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, berupa satu pipet sedotan yang telah dimodifikasi sebagai sekop, satu pipet kaca, satu gunting, tiga plastik klip lepas sisa pakai, tiga plastik klip gulung sisa pakai, satu unit telepon genggam, satu dompet warna hitam serta uang tunai sebesar Rp171.000.

Dari keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan, berat bruto tercatat 2,24 gram. Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian diverifikasi melalui serangkaian kegiatan penyelidikan.

Baca Juga :  Kampanye Anti Narkoba Sasar Perumahan di Labuapi, Ini Kata Polisi

“Setiap informasi yang kami terima terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah posisi target dipastikan, personel melakukan penindakan dan penggeledahan sesuai prosedur,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.

Menurutnya, penanganan perkara tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku dan barang bukti. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi-saksi serta mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap terduga pelaku, pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan untuk mengetahui sumber atau asal narkotika, kemudian dilaksanakan gelar perkara dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga pemberkasan,” jelasnya.

IPTU Rahmadun juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kerja personel Satresnarkoba yang telah menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti.

“Kapolres Dompu mengapresiasi langkah personel Satresnarkoba yang dengan cepat menindaklanjuti informasi masyarakat melalui proses penyelidikan hingga berhasil melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Manggelewa,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *