Kota Bima, NTB – Merespons laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), personel gabungan Polsek Sape Polres Bima Kota langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan serta evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Lakalantas tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, di Jalan Lintas Sape-Bima, tepatnya di depan Masjid Al-Munawarah, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan satu unit mobil truk dengan nomor polisi EA 8192 W.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kecelakaan lalu lintas, personel piket gabungan Polsek Sape langsung merespons dan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai M. Fahri (18), warga Ambarata, Desa Sangia, Kecamatan Sape, melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat tiba di sekitar pertigaan Masjid Al-Munawarah, sepeda motor tersebut diduga menabrak bagian belakang mobil truk yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada bagian depan kepala serta memar pada pipi kanan. Sementara pengendara mobil truk, Irwan (41), warga Desa Naru Barat, Kecamatan Lambu, mengalami memar pada bagian jidat, hidung dan wajah.
“Petugas kemudian mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Mapolsek Sape guna kepentingan penanganan lebih lanjut,” terang AKP Sirajuddin.
Adapun langkah yang dilakukan personel Polsek Sape meliputi mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan di sekitar TKP, mengevakuasi dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bima Kota, khususnya Unit Laka Lantas.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, memperhatikan kondisi jalan dan situasi sekitar, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan di jalan raya.











