Kota Bima, NTB – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas dan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA tersebut menyasar wilayah Kelurahan Melayu dan Paruga, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin, menjelaskan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi Kamtibmas sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Personel Unit Turjawali Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Bima Kota. Selain memantau situasi Kamtibmas, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelas IPTU Kamaruddin.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga mensosialisasikan Call Center 110 sebagai sarana layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan Kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila menemukan kejadian atau potensi gangguan keamanan yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Melalui patroli dialogis, Sat Samapta Polres Bima Kota terus mengedepankan pendekatan humanis dengan menjalin komunikasi dan kemitraan bersama masyarakat.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai gangguan Kamtibmas.











