Lombok Tengah, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Praya Barat Daya, Polresta Lombok Tengah, meningkatkan kegiatan patroli malam melalui patroli blue light sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.15 WITA hingga selesai, dengan menyasar kawasan Simpang Empat Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan dipimpin Kanit Samapta Polsek Praya Barat Daya IPDA Joko Priyatno bersama personel piket, yakni Aiptu M. Tarmizi, Aipda Abd. Hamdi dan Aipda Setiawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli menggunakan lampu biru kendaraan dinas di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Praya Barat Daya yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain melakukan pemantauan situasi, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beristirahat maupun pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Kasi Humas Polresta Lombok Tengah IPTU L. Brata Kusnadi mengatakan, patroli blue light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk 3C,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah wilayah guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau kejadian yang mencurigakan,” katanya.











