Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Amankan Terduga Pencurian Handphone di Lambu

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Amankan Terduga Pencurian Handphone di Lambu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin AIPDA Rahmad Hidayat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 19.00 Wita.

Terduga pelaku berinisial FI, diketahui tidak bekerja dan berdomisili di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 11 warna hitam.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika pelapor sedang berada di rumah.

Pada saat kejadian, pelapor tertidur dan terbangun sekitar pukul 04.00 Wita. Pelapor kemudian mendapati handphone miliknya yang sebelumnya disimpan di samping tempat tidur sudah tidak ada.

Pelapor selanjutnya mengecek handphone lainnya yang sedang diisi daya di ruang tamu. Namun, handphone tersebut juga sudah tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp11 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tim berhasil memperoleh identitas yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim kemudian bergerak menuju lokasi di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Sesampainya di lokasi, personel berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FI.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang berinisial P. Dalam aksinya, keduanya diduga mengambil dua unit handphone.

Baca Juga :  Patroli Blue Light Polsek Ambalawi Antisipasi 3C, Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku menerangkan bahwa satu unit handphone lainnya telah dibawa oleh rekannya berinisial P ke wilayah Labuan Bajo,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota masih melakukan pencarian dan pengembangan untuk mengamankan rekan terduga pelaku berinisial P sekaligus mencari barang bukti lainnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memastikan setiap perkara diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *