Kota Bima, NTB – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sekaligus membagikan brosur pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 08.00 Wita, bertempat di Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi kelengkapan kendaraan sebelum berkendara, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Selain memberikan edukasi keselamatan, personel juga membagikan brosur mengenai pembuatan dan perpanjangan SIM C bagi pengendara sepeda motor.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, serta kepemilikan SIM merupakan bagian penting dalam mewujudkan keselamatan saat berkendara,” jelas IPTU Pulung.
Ia menambahkan, SIM bukan sekadar dokumen kelengkapan berkendara, tetapi merupakan bukti bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan dan dinilai layak untuk mengemudikan kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembagian brosur SIM tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM sehingga dapat mengurusnya secara resmi dan tidak menggunakan jasa perantara yang tidak bertanggung jawab.
Satlantas Polres Bima Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga etika dan ketertiban selama berada di jalan raya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, menggunakan helm SNI, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Satlantas Polres Bima Kota akan terus meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.











