Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bima Kota Amankan Dua Pemuda Pembawa Sajam

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bima Kota Amankan Dua Pemuda Pembawa Sajam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Sat Samapta Polres Bima Kota mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang panjang saat melaksanakan patroli cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel TON II Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Iptu Kamaruddin menjelaskan, saat personel melaksanakan patroli di sekitar Jalan Raya Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, petugas mencurigai empat orang pemuda yang melintas menggunakan dua unit sepeda motor.

“Personel kemudian memberhentikan keempat pemuda tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, saat hendak diberhentikan, mereka berusaha melarikan diri dan berpencar menggunakan dua unit sepeda motor,” jelas Iptu Kamaruddin.

Dalam pengejaran tersebut, personel berhasil menghentikan salah satu sepeda motor jenis Honda PC-X. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpangnya.

Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan sebilah senjata tajam jenis parang panjang yang disembunyikan di bagian pinggang sebelah kiri salah satu pemuda.

Selanjutnya, dua pemuda tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu bilah sajam jenis parang panjang serta satu unit sepeda motor Honda PC-X warna hitam dengan nomor polisi DK 6531 KV.

Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial SU (23), laki-laki, pekerjaan petani, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, serta GR (22), laki-laki, pekerjaan swasta, warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Bima Kota Evakuasi Nelayan Kapal Kandas di Perairan Toro Mangeata – Gili Banta

Barang bukti dan kedua pemuda tersebut selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu Kamaruddin menegaskan, patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi kekerasan yang menggunakan senjata tajam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *