Berita

Polsek Bolo Amankan Terduga Pelaku Penipuan Emas Yang Merugikan Pegadaian Hingga Ratusan Juta Rupiah

×

Polsek Bolo Amankan Terduga Pelaku Penipuan Emas Yang Merugikan Pegadaian Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

 

 

Polsek Bolo Polres Bima Kabupaten Polda NTB mengamankan terduga pelaku penipuan penjualan emas Palsu di pegadaian Sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Senin 7 September 2026 pukul 09.30.Wita.

 

Modus terduga pelaku yang berinisial FT (L/69) warga Kelurahan Pagesangan Kecamatan Pagesangan Kota Mataram ini menambahkan tembaga sebagai pemberat pada emas

 

Kronologis.
Berawal dari adanya kecurigaan pegawai pegadaian yang melakukan pengecekan terhadap salah satu barang berupa Emas dengan cara menimbang dan tes kadar Emasnya namun dalam timbangan tersebut, berat Emas melebihi dari biasanya.

Petugas pegadaian meminta kepada pemilik Emas agar di lakukan pengecekan mendalam dengan cara memotong dan mengetes.

 

Hasilnya yaitu terdapat tembaga sehingga saat itu juga Pegawai Pegadaian melaporkan kepada Pimpinan Pegadaian Cabang Sila Bolo selanjutnya menginformasikan kepada Piket Polsek Bolo.

 

Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat S.sos, yang mendapatkan informasi tersebut memerintahkan personelnya untuk segera mendatangi TKP.

 

Tiba di TKP petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan menyita BB bukti berupa Cincin, uang tunai dan lainnya.

 

Akibatnya penggadaian cabang Sila Bolo mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 156.000.000.- ( Seratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah)

Diamankannya terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki S.H.

Saat terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kilo Pantau Penjemuran Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *