Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian, Polri juga menyediakan akses pelayanan melalui Super App Polri dan Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan laporan kepada kepolisian.
“Polri bersama seluruh stakeholder akan terus memonitor perkembangan situasi dan melakukan langkah mitigasi lanjutan sesuai kebutuhan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman, tenang, dan mendapatkan pelayanan yang diperlukan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan Super App Polri maupun Call Center 110,” tutup Isir.











