Berita

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polres Bima Kota Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Ule

×

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polres Bima Kota Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Ule

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Merespons cepat laporan masyarakat, Polres Bima Kota melalui SPKT bersama personel piket fungsi dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di sekitar Kolam Renang Bima Tirta, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (3/9/2026).

Kebakaran tersebut dilaporkan masyarakat sekitar pukul 15.30 WITA. Api yang membakar lahan bekas lapangan tembak dikhawatirkan meluas karena kondisi lahan yang terdapat sejumlah ban bekas sehingga api mudah menyebar.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Pamapta II Ipda Puja Adyana, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Polsek Asakota, anggota piket Polsek Asakota segera berkoordinasi dengan Piket Pamapta II.

“Setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan, Piket Pamapta II langsung menghubungi pihak Pemadam Kebakaran untuk bersama-sama menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan,” jelas Ipda Puja.

Sesampainya di lokasi, petugas Damkar langsung melakukan upaya pemadaman terhadap api yang membakar lahan di sekitar Kolam Renang Bima Tirta. Berkat respons cepat dan koordinasi antarinstansi, sekitar pukul 16.45 WITA api berhasil dipadamkan.

Selain membantu proses pemadaman, Piket Pamapta II juga melakukan pengecekan dan menggali informasi dari warga sekitar terkait penyebab kebakaran.

Berdasarkan keterangan masyarakat, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan yang kemudian menyebar ke area lahan. Kondisi semakin memudahkan api menjalar karena di lokasi terdapat ban bekas.

Petugas kepolisian kemudian mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

Baca Juga :  Baru Bertugas, Plh Kapolres Bima Kota AKBP Heriyanto Berbagi Takjil dengan Masyarakat

“Dalam situasi seperti ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan karena api dapat dengan mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kerugian maupun membahayakan lingkungan sekitar,” ujar Ipda Puja.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan kepolisian dalam penanganan kejadian tersebut yakni menerima dan merespons laporan masyarakat, mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran, melakukan koordinasi dengan personel Polsek Asakota, serta menggali informasi dari masyarakat dan pihak terkait.

Polres Bima Kota juga terus melakukan koordinasi dengan Polsek Asakota dan pihak Pemadam Kebakaran sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran lahan lainnya di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Respons cepat tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *