“Kecepatan personel dalam mendatangi TKP, melakukan pengamanan, berkoordinasi dengan pihak terkait dan membantu proses pemadaman merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Kasi Humas menambahkan bahwa Polsek Woja juga melakukan langkah lanjutan berupa pengumpulan bahan keterangan, pendataan kerugian serta pemantauan situasi pascakebakaran melalui Bhabinkamtibmas Desa Matua.
“Untuk penyebab kebakaran, berdasarkan keterangan awal diduga akibat korsleting listrik. Namun apabila diperlukan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap sumber api,” jelasnya.
IPTU I Nyoman Suardika juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik dalam keadaan baik dan tidak meninggalkan peralatan listrik yang berpotensi menimbulkan bahaya saat tempat usaha atau rumah ditinggalkan.
“Yang paling utama adalah keselamatan jiwa. Kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera menghubungi pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila terjadi keadaan darurat,” pungkasnya.
Seluruh rangkaian penanganan kebakaran berlangsung aman dan terkendali. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Demiki Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











