“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Dompu, bersama-sama memerangi narkotika. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Saat ini AH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu dan proses penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, interogasi terduga, penyelidikan sumber narkotika, gelar perkara dan pemberkasan.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











