Berita

laporan Masuk Call Center 110, Sat Samapta Polres Bima Kota Langsung Gerebek Judi Sabung Ayam

×

laporan Masuk Call Center 110, Sat Samapta Polres Bima Kota Langsung Gerebek Judi Sabung Ayam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah Kota Bima. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Tim Dalmas Ton II Sat Samapta Polres Bima Kota bergerak cepat membubarkan aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penertiban tersebut berada di Kelurahan Santi dan Kelurahan Melayu, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin menjelaskan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Begitu menerima laporan adanya aktivitas sabung ayam melalui layanan 110, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” jelas IPTU Kamaruddin.

Setibanya di lokasi, personel Dalmas langsung melakukan pengamanan dan membubarkan masyarakat yang berkumpul di sekitar arena sabung ayam. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya keributan maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian. Laporan masyarakat melalui 110 langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik judi sabung ayam.

Barang-barang yang ditemukan di lokasi dan berkaitan dengan aktivitas perjudian kemudian dimusnahkan di tempat oleh petugas agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan ilegal.

IPTU Kamaruddin menegaskan, Polres Bima Kota akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian, termasuk praktik sabung ayam yang dapat meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga Kota Bima tetap aman, nyaman dan bebas dari perjudian,” imbaunya.

Baca Juga :  Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak Pria Asal Desa Piong Ini Diciduk Satpolairud Polres Bima

Kegiatan pembubaran dan penertiban di dua lokasi tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polres Bima Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *