Jajaran Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB menerima penyerahan satu unit senjata api rakitan dari masyarakat, Jumat 28 Agustus 2026 sekira pukul 08.00. Wita
Penyerahan senjata api tersebut berlangsung di Mako Polsek Tambora dan terima oleh Kapolsek Tambora Iptu Suhadak SH.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar Bhayangkara S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan, penyerahan senjata api dari masyarakat tersebut merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi warga dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami mengapresiasi langkah masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian.”. Ujarnya
Lanjutnya, Ini merupakan bentuk kepedulian dan kerja sama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tambora
Polsek Tambora sebelumnya telah melakukan kegiatan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan tindak pidana 3C, kejahatan jalanan, serta penyalahgunaan senjata api.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang menyimpan, menemukan, atau mengetahui adanya senjata api maupun barang berbahaya lainnya agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan tidak menggunakannya untuk kepentingan apa pun,” Terangnya
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama dalam mencegah penyalahgunaan senjata api yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Polres Bima Kabupaten akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas”. Tutupnya.











