Berita

Dekat dengan Lahan, Polsek Tambakboyo Kawal Pertumbuhan Jagung Warga

×

Dekat dengan Lahan, Polsek Tambakboyo Kawal Pertumbuhan Jagung Warga

Sebarkan artikel ini

 

TUBAN – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan terus diwujudkan di lapangan.

Polsek Tambakboyo Polresta Tuban melaksanakan pengecekan langsung ke lahan jagung milik warga di Kecamatan Tambakboyo, Minggu (23/08/2026).

Pada kesempatan itu, anggota Polsek Tambakboyo Aipda Karmiko tampak meninjau tanaman jagung yang mulai tumbuh hijau di Desa Klutuk. Selain melihat kondisi fisik tanaman, petugas juga berdialog dengan petani untuk menyerap aspirasi dan kendala di lapangan.

Kapolsek Tambakboyo AKP Agus H, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di sektor pertanian.

“Kami ingin memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik. Lahan produktif harus dioptimalkan dan petani harus kita dukung agar hasilnya maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Kapolresta Tuban AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K.,M.Tr., Opsla. untuk bersinergi dengan masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah.

Petani mengaku senang dan termotivasi dengan adanya pendampingan dari Polri. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan agar pertanian di Tambakboyo semakin berkembang.

Dengan adanya monitoring ini, diharapkan produktivitas jagung meningkat dan ketahanan pangan di wilayah Tuban semakin terjamin.

Baca Juga :  Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *