Berita

Gelora Nasionalisme Sambut HUT RI, Kapolres Sumbawa Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Bendera dan Pita Merah Putih

×

Gelora Nasionalisme Sambut HUT RI, Kapolres Sumbawa Turun ke Jalan Bagikan Ratusan Bendera dan Pita Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menunjukkan kepedulian tinggi dalam merawat semangat kebangsaan sekaligus memperkuat stabilitas keamanan wilayah. Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. memimpin langsung kegiatan pembagian Bendera Merah Putih dan Pita Merah Putih kepada masyarakat serta pengguna jalan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Sumbawa, Sabtu (15/08/2026) sore.

Aksi simpatik yang dimulai pada pukul 15.30 WITA ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya strategis menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menyambut momentum peringatan hari kemerdekaan serta mengantisipasi potensi kerawanan pada pertengahan Agustus.

Kegiatan pembagian atribut kebangsaan ini dihadiri dan diikuti langsung oleh Wakapolres Sumbawa KOMPOL Didik Harianto, S.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa, serta puluhan personel kepolisian.

Rombongan pimpinan Polres Sumbawa turun langsung menyapa pengendara dan pejalan kaki di beberapa lokasi keramaian di Kota Sumbawa, meliputi simpang peternakan kabupaten sumbawa, simpang pasar seketeng, depan mako Polres Sumbawa, RTH taman mangga, dan simpang Toko harwan.

Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan total 300 lembar Bendera Merah Putih dan 200 buah Pita Merah Putih kepada masyarakat dan pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas. Tidak hanya itu, Kapolres Sumbawa juga memberikan puluhan buku tulis serta snack kepada anak-anak kecil yang turut menyaksikan pawai tersebut.

Di sela-sela kegiatan membagikan bendera, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. secara langsung menyampaikan imbauan humanis kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk senantiasa merawat semangat nasionalisme, mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Cempi Jaya Pantau Panen Raya Jagung, Evaluasi Produktivitas dan Tantangan Pertanian

“Kegiatan pembagian Bendera Merah Putih dan Pita Merah Putih ini kami laksanakan untuk memupuk semangat nasionalisme di tengah masyarakat, sekaligus sebagai langkah cipta kondisi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin mengajak seluruh warga Sumbawa untuk terus bergandengan tangan menjaga kedamaian, persatuan, serta situasi yang aman dan kondusif di daerah kita tercinta,” ungkap Kapolres Sumbawa.

Kehadiran jajaran Polres Sumbawa di jalan raya ini disambut dengan antusias dan respons yang sangat positif oleh para pengguna jalan. Masyarakat menerima atribut merah putih tersebut dengan tertib dan penuh kebanggaan, yang mencerminkan tingginya kesadaran serta kecintaan warga terhadap NKRI. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…