“Langkah yang dilakukan Polsek Pekat merupakan bagian dari prosedur penanganan awal untuk memastikan setiap fakta dalam kejadian dapat diketahui secara objektif. Kami meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan penyelidikan secara profesional,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan isu yang belum terverifikasi mengenai penyebab kematian korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Jangan menyebarkan dugaan atau informasi yang belum terkonfirmasi karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan,” tegasnya.
Polres Dompu bersama Polsek Pekat akan terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian korban serta menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pekat tetap aman dan kondusif.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu











