Kota Bima, NTB – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bima dan Jasa Raharja Bima memasang sejumlah spanduk edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Pemasangan spanduk dilakukan di Perempatan Lampu Merah Gunung Dua, depan Polsek Rasana’e Barat, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, serta kawasan Pelabuhan Penyeberangan Laut Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan mitra terkait dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Spanduk yang dipasang berisi pesan keselamatan seperti ‘Jangan Lawan Arah’, ‘Gunakan Helm SNI’ dan ‘Stop Overload Truk’. Imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan, penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi diri apabila terjadi kecelakaan. Masyarakat juga diminta tidak melawan arus lalu lintas karena tindakan tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, bagi kendaraan angkutan barang, para pengemudi maupun pemilik kendaraan diimbau untuk tidak membawa muatan secara berlebihan atau overload, karena dapat memengaruhi kestabilan kendaraan, memperpanjang jarak pengereman dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Pemasangan spanduk edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak melawan arus serta menghindari segala bentuk perilaku berkendara yang dapat membahayakan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bima Kota berharap pesan-pesan keselamatan dapat terus mengingatkan masyarakat setiap kali melintas di lokasi yang telah dipasangi spanduk.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta terwujud Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.











