Berita

Kapolres Bima Kota Gandeng MUI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kota Bima Aman dan Kondusif

×

Kapolres Bima Kota Gandeng MUI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kota Bima Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melaksanakan silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima dalam rangka mempererat kemitraan serta membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (6/8/2026) pukul 10.25 WITA di Kantor MUI Kota Bima, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Bima Kota dan diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Bima, Ustadz Ahmad Mahmud, S.Ag., beserta jajaran pengurus MUI Kota Bima.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kota Bima, Ustadz Ahmad Mahmud, S.Ag., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat ukhuwah, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara MUI dan Polres Bima Kota dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, damai, serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat internal MUI Kota Bima, terdapat sejumlah persoalan sosial yang menjadi perhatian bersama, di antaranya penyalahgunaan narkoba, perjudian, pergaulan bebas, serta berbagai penyimpangan sosial yang dinilai berdampak terhadap moral dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyampaikan bahwa Polres Bima Kota berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTB Gelar Donor Darah Sambut HUT Polairud Ke-75

Kapolres menjelaskan bahwa dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, Polres Bima Kota terus meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan penegakan hukum secara transparan. Menurutnya, setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga seluruh proses penegakan hukum tetap menjunjung asas profesionalitas dan kepastian hukum.

Terkait pemberantasan perjudian, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Bima Kota telah melakukan berbagai penindakan di sejumlah lokasi dan akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Namun demikian, keberhasilan pemberantasannya memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat dan kerja sama yang berkesinambungan.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan serta memanfaatkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pembinaan masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga situasi Kamtibmas tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukatif dan pembinaan yang berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi, perwakilan pengurus MUI Kota Bima menekankan pentingnya kerja sama nyata seluruh pihak dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Mengingat Kota Bima merupakan daerah transit yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi, diperlukan langkah-langkah konkret yang melibatkan aparat keamanan, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat.

Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Kapolres Bima Kota menyatakan kesiapan Polres Bima Kota untuk terus memperkuat sinergi dengan MUI Kota Bima, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Langkah tersebut akan diwujudkan melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, peningkatan patroli pada jam-jam rawan, khususnya di lingkungan sekolah dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, serta pelaksanaan kegiatan penyuluhan bersama guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *