Berita

*Polsek Tanjung Tindaklanjuti Laporan 110, Bubarkan Remaja Diduga Akan Balap Liar di Jalan Raya Tembobor*

×

*Polsek Tanjung Tindaklanjuti Laporan 110, Bubarkan Remaja Diduga Akan Balap Liar di Jalan Raya Tembobor*

Sebarkan artikel ini

 

*LOMBOK UTARA* – Personel Polsek Tanjung Polres Lombok Utara menindaklanjuti laporan 110 dengan melaksanakan pembubaran terhadap sekelompok remaja di Jalan Raya Dusun Tembobor, Desa Sigar Penjalin, Kec. Tanjung.

*Sasaran kegiatan:*
1. Para remaja yang nongkrong di pinggir jalan yang diduga akan melakukan aksi balap liar
2. Pengguna jalan yang melintas

*Uraian kegiatan:*
Anggota Polsek Tanjung melaksanakan pembubaran terhadap remaja yang masih nongkrong dan diduga akan melakukan aksi balap liar. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan, serta menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga :  Polsek Pekat Kawal Aksi Petani Tebu Secara Humanis, Dialog dengan PT SMS Hasilkan Kesepakatan Awal Demi Menjaga Harkamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *