Berita

Kedepankan Pendekatan Humanis, Polres Bima Kota Sukses Amankan Eksekusi Lahan Sengketa di Sape

×

Kedepankan Pendekatan Humanis, Polres Bima Kota Sukses Amankan Eksekusi Lahan Sengketa di Sape

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB – Polres Bima Kota melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi objek sengketa tanah dalam perkara perdata yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kelas I-B Raba Bima di So Kamboa Ese Watasan, Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Rabu (29/7/2026).

Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan bantuan dari Pengadilan Negeri Kelas I-B Raba Bima guna menjamin kelancaran pelaksanaan eksekusi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses berlangsung.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I-B Raba Bima atas Putusan Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Rbi juncto Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 132/PDT/2023/PT MTR terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah sawah seluas kurang lebih 960 meter persegi yang berlokasi di So Kamboa Ese Watasan, Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Pada pukul 08.40 WITA, dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bima Kota. Dalam arahannya, seluruh personel diinstruksikan agar melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, tidak melakukan intervensi terhadap proses teknis eksekusi, menjaga profesionalitas, serta mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat.

Selanjutnya, pada pukul 09.10 WITA, seluruh personel menempati ploting pengamanan sesuai pembagian tugas di sekitar lokasi objek sengketa. Personel juga memberikan imbauan kepada pihak tergugat, keluarga, dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya proses eksekusi serta tetap menjaga situasi tetap aman dan tertib.

Pukul 09.20 WITA, Panitera Pengadilan Negeri Kelas I-B Raba Bima membacakan Penetapan Eksekusi sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, tim dari Pengadilan Negeri Kelas I-B Raba Bima melaksanakan proses eksekusi terhadap objek sengketa dengan pengamanan penuh dari personel gabungan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bima Kota Laksanakan Rawan Pagi, Bantu Anak Sekolah dan Pejalan Kaki Menyeberang Jalan

Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Setelah eksekusi selesai dilaksanakan, pihak penggugat melakukan pemasangan plang kepemilikan pada objek sengketa yang disaksikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Kelas I-B Raba Bima, para pihak yang berperkara, aparat Pemerintah Desa Sari, personel pengamanan, serta masyarakat yang hadir.

AKP Masdidin menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Polres Bima Kota, Polsek Sape, Kompi Sape Batalyon C Sat Brimobda Polda NTB, serta Pengadilan Negeri Kelas I-B Raba Bima.

“Kami berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional, netral, dan humanis dalam setiap pelaksanaan putusan pengadilan. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti,” ujar AKP Masdidin.

Kegiatan pengamanan berakhir pada pukul 09.40 WITA dengan situasi yang tetap aman dan kondusif, mencerminkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *