Berita

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Panit II Binmas Polsek Sape Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar MTs Darussakinah

×

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Panit II Binmas Polsek Sape Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar MTs Darussakinah

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB – Dalam upaya membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Panit II Binmas Polsek Sape Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para pelajar MTs Darussakinah, Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kegiatan yang mengusung tema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar” tersebut berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 08.00 WITA, dan diikuti oleh para siswa dengan penuh antusias.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan edukasi hukum kepada kalangan pelajar agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pelajar mengenai bahaya narkoba serta menanamkan pemahaman bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merusak kesehatan, masa depan, dan bahkan berimplikasi pada persoalan hukum,” ujar AKP Sirajuddin.

Dalam kegiatan tersebut, Panit II Binmas Polsek Sape AIPTU Haryanto, S.Sos. menyampaikan berbagai materi, mulai dari pengertian narkoba, faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, hingga dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, di antaranya dengan memilih lingkungan pergaulan yang positif, berani menolak setiap ajakan menggunakan narkoba, meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat dan produktif.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak aktif mengikuti setiap materi yang disampaikan. Antusiasme para siswa terlihat pada sesi tanya jawab yang digelar di akhir kegiatan, di mana mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba beserta upaya pencegahannya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Lendang Ara Polsek Kopang Ajak Guru dan Siswa Sukseskan Program MBG

Kapolsek Sape berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum ini para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba, sehingga mampu menjadi generasi yang sehat, berprestasi, serta berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai langkah nyata mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *