Berita

Wakapolda NTB Buka Nusa Tenggara Creative Festival, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Naik Kelas

×

Wakapolda NTB Buka Nusa Tenggara Creative Festival, Dorong Ekonomi Kreatif dan UMKM Naik Kelas

Sebarkan artikel ini

 

Mataram, NTB – Wakapolda NTB, Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., secara resmi membuka Nusa Tenggara Creative Festival yang digelar di Taman Teras Udayana, Kota Mataram, Minggu malam (26/07/2026). Kehadiran Polda NTB dalam ajang tersebut menjadi wujud dukungan nyata terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan pelaku usaha lokal di Nusa Tenggara Barat.

Acara pembukaan turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota Mataram, perwakilan DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kota Mataram, unsur Forkopimda Provinsi NTB, serta berbagai tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakapolda NTB menegaskan bahwa Nusa Tenggara Creative Festival bukan sekadar ajang hiburan, tetapi menjadi wadah strategis untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat melalui promosi produk-produk kreatif karya anak daerah.

Beragam produk ekonomi kreatif yang dipamerkan dalam festival tersebut diharapkan mampu menarik perhatian masyarakat maupun wisatawan yang tengah berada di Kota Mataram, sehingga dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha kreatif NTB.

“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan nyata Polda NTB terhadap peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi penyelenggara, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kreatif yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan iklim yang aman dan kondusif bagi tumbuhnya sektor ekonomi kreatif. Dengan situasi kamtibmas yang terjaga, berbagai kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata dapat berlangsung dengan baik.

Melalui penyelenggaraan Nusa Tenggara Creative Festival, diharapkan potensi kreativitas masyarakat NTB semakin dikenal luas, membuka peluang usaha baru, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Satgas Saber Pangan NTB Ungkap Dugaan Kasus Penjualan Barang Tidak Sesuai Label, Seorang Terduga Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep OtomatisPerang Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bima Ringkus dua dari tiga komplotan Pengedar 1,40 gram BB Disita Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali membongkar dan mengamalkan 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Woha. Dua orang tersebut masing masing berinisial YY (L/24) warga Desa Dadibou dan IF (L/27) warga Desa Sanolo Kecamtan Bolo. Keduanya ditangkap pada Rabu (28/10/26) Sore. Keduanya ditangkap setelah Kasatreskoba Iptu M. Fikri Dafa Alfares S.Tr.K. mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya tiga orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha. Berbekal informasi itu Kasat Resnarkoba memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan pendalaman dan observasi untuk keakuratan informasi awal yang diterima. Setelah rangkaian itu, tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan 2 terduga pelaku. Namun salah satu terduga pelaku berinisial HD melarikan diri. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, saat tim Opsnal mendekati Rumah HD, tim melihat YY dan IF yang langsung diamankan.Sementara HD yang saat itu langsung kabur melalui pintu dapur dan dikejar oleh petugas, saat kabur HD terlihat membuang sesuatu.Setelah di cari dan ditemukan barang tersebut merupakan 2 pocket Nerkoba jenis sabu. Tidak hanya sampai disitu tim gabungan yang melibatkan 7 personel Opsnal Satresnarkoba dan 2 Anggota Intelkam ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah HD yang ikut disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya tim menemukan 3 (tiga) poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 alat hisab bong,2 unit handphone dan uang tunai Rp. 584.000., (lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah). serta sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. “Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku dalam peredaran gelap narkoba dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain”. Kata Kasat Resnarkoba. Sedangkan satu terduga pelaku berinisial HD hingga saat ini masih terus diburu oleh petugas gabungan. “Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku”. Tutupnya
Berita

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima…