Menurutnya, penyelesaian secara damai terhadap peristiwa yang melibatkan anggota Brimob merupakan bentuk kedewasaan para pihak dalam mengedepankan musyawarah. Namun demikian, laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan kedua kelompok pemuda tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Dompu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan aksi balas dendam yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Percayakan setiap permasalahan kepada aparat kepolisian. Kami akan terus melakukan monitoring dan langkah-langkah preventif untuk memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Dompu tetap aman, damai, dan kondusif,” tutup IPTU I Nyoman Suardika.











