Berita

POLRES LOMBOK TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, 3 PELAKU DAN 9 UNIT SEPEDA MOTOR DIAMA

×

POLRES LOMBOK TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, 3 PELAKU DAN 9 UNIT SEPEDA MOTOR DIAMA

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Terara. Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita dengan mengamankan tiga terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil pengembangan penyelidikan.Rabu (22/7/2026)

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S. (25), warga Kecamatan Terara, A.S. (36), warga Kecamatan Terara, dan L.I.P. (29), yang berdomisili di Kecamatan Terara. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai merek dan jenis, di antaranya Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul, Honda Revo, serta Honda Vario, sebagian di antaranya tanpa dilengkapi nomor polisi.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas melakukan pengamanan barang bukti di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Terara. Sejumlah kendaraan ditemukan di beberapa rumah dan lokasi yang diduga berkaitan dengan para pelaku. Selain kendaraan bermotor, petugas juga mengamankan satu bilah pisau yang diduga dibawa atau digunakan oleh pelaku. Sementara itu, kunci T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan belum berhasil ditemukan karena menurut keterangan para pelaku telah terjatuh saat mereka melarikan diri.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Terara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengidentifikasi pemilik kendaraan, korban, saksi-saksi, serta kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Jagaraga Ajak Warga Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., saat ditemui awak media menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Lombok Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, untuk beraksi di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraannya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *