Berita

Polsek Tanjung Sosialisasikan QR Code Propam Polri untuk Pengaduan Masyarakat

×

Polsek Tanjung Sosialisasikan QR Code Propam Polri untuk Pengaduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

LOMBOK UTARA – Ps. Kanit Propam Polsek Tanjung Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Code Propam Polri untuk Pengaduan Masyarakat di Ruang Pelayanan

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendeteksi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran sejak dini guna menjaga integritas institusi Polri. Melalui QR Code, masyarakat dan anggota dapat menyampaikan laporan secara aman, rahasia, dan mudah diakses.

Adapun sasaran kegiatan meliputi:
1. Meningkatkan kesadaran anggota Polri tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam tugas
2. Mensosialisasikan mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia melalui QR Code, sehingga menghilangkan kekhawatiran pelapor
3. Membangun kepercayaan masyarakat bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius, objektif dan adil
4. Memastikan efektivitas sistem QR Code dalam mencegah dini potensi pelanggaran
5. Mewujudkan pengawasan internal yang lebih kuat dan partisipatif

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah laporan berkualitas yang masuk, sehingga integritas organisasi terjaga dan potensi kerugian akibat pelanggaran dapat diminimalisir.

Kegiatan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga :  Kapolsek Wanasaba Silaturahmi dan Koordinasi Persiapan Panen Raya Jagung di Mamben Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *