Dalam rangka mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026, Sat Binmas Polres Dompu menghadiri kegiatan penyuluhan nonfisik sebagai narasumber di SMAN 1 Manggelewa, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Rabu (22/7/2026) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Dompu AIPTU Ismi Andri Nurwati, S.H. sebagai narasumber yang memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Dompu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Pasiter Kodim 1614/Dompu Letda Abubakar, S.H., mewakili Dandim 1614/Dompu.
Dalam sambutannya, Letda Abubakar, S.H. menjelaskan bahwa TMMD merupakan program terpadu TNI bersama pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan desa, baik melalui kegiatan fisik maupun nonfisik.
“Program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan penyuluhan seperti yang dilaksanakan hari ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah dan Polres Dompu atas dukungan serta sinerginya dalam menyukseskan kegiatan TMMD ke-129 Tahun 2026,” ujarnya.
Pada sesi penyuluhan, AIPTU Ismi Andri Nurwati, S.H. menyampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas di Kabupaten Dompu. Ia mengingatkan para pelajar agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun tindak kriminal, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Di hadapan para siswa, ia juga menyoroti maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja, termasuk aksi pemanahan, penganiayaan, serta keterlibatan pelajar dalam tindakan melanggar hukum.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai masa depan kalian rusak karena narkoba, kekerasan, maupun tindakan kriminal. Gunakan smartphone secara bijak untuk hal-hal yang bermanfaat, fokus belajar, dan jauhi pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.
Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak bukanlah tameng untuk melakukan pelanggaran hukum, melainkan sebagai perlindungan agar anak tumbuh dan berkembang secara baik serta terhindar dari perilaku menyimpang. Selain itu, para pelajar diimbau untuk tidak ikut serta dalam aksi pemblokiran jalan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan para siswa. Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos menyampaikan bahwa kehadiran personel Sat Binmas dalam kegiatan TMMD merupakan bentuk sinergitas Polri dengan TNI dalam membangun kesadaran hukum dan meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar menjauhi narkoba, kenakalan remaja, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum. Edukasi sejak dini merupakan langkah preventif yang sangat efektif dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan menjadi pelopor Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Makrus.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan penyuluhan tersebut sebagai bentuk nyata kolaborasi antara Polri, TNI, dan dunia pendidikan.











