Polsek Hu’u bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Jumat malam (17/7/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial A.H. (40) mengalami luka robek pada lengan tangan kanan serta luka pada beberapa jari tangan kiri akibat sabetan senjata tajam. Sementara itu, terduga pelaku berinisial I. (29) telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, sebelum kejadian korban diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan sempat membuat keributan di sekitar lokasi, termasuk merusak barang dagangan milik warga. Perselisihan kemudian berujung pada aksi penganiayaan menggunakan parang yang mengakibatkan korban mengalami luka. Korban langsung dievakuasi warga ke Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan penanganan medis.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. segera memerintahkan personel untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan situasi, melakukan penyelidikan, serta mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya aksi balasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Terduga pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Hu’u dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, situasi di Desa Jala terpantau aman dan kondusif, sementara proses penyidikan masih terus berjalan.
Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. menegaskan bahwa kepolisian bertindak cepat untuk mengendalikan situasi sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.
“Sesaat setelah menerima laporan, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, memberikan perlindungan kepada semua pihak, serta mengamankan terduga pelaku agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kepolisian,” ujar IPTU Ade Helmi, S.H.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak guna menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keluarga kedua belah pihak. Kepada keluarga korban, kami menyampaikan agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Keselamatan, keamanan, dan hak-hak seluruh pihak akan tetap kami lindungi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Hu’u dalam menangani peristiwa tersebut sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada personel Polsek Hu’u yang bergerak cepat mendatangi TKP, mengamankan terduga pelaku, memberikan pengamanan kepada masyarakat, serta melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi konflik lanjutan. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Polres Dompu menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan alat bukti, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan hukum, sekaligus terus melakukan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Hu’u tetap aman dan kondusif.











