Berita

Polres Bima Kota Amankan Pelaksanaan Eksekusi Lahan di So Lolu Desa Perangina, Sape

×

Polres Bima Kota Amankan Pelaksanaan Eksekusi Lahan di So Lolu Desa Perangina, Sape

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Polres Bima Kota melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kelas I B Bima di kawasan So Lolu, Dusun Wodi, Desa Perangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Senin (20/7/2026) pukul 09.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Pengadilan Negeri Kelas I B Bima guna menjamin pelaksanaan putusan pengadilan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

“Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Pengadilan Negeri Kelas I B Bima. Polres Bima Kota hadir untuk memastikan seluruh proses eksekusi dapat berlangsung dengan aman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Masdidin.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bima Kota dengan melibatkan 85 personel gabungan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi eksekusi.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengamanan terhadap seluruh tahapan eksekusi yang dilaksanakan oleh tim Pengadilan Negeri Kelas I B Bima, mulai dari proses pengosongan objek lahan hingga penyerahan objek lahan kepada pihak pemohon sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Bima Kota mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada seluruh pihak yang berada di lokasi, sehingga proses eksekusi dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

AKP Masdidin menegaskan bahwa Polres Bima Kota berkomitmen memberikan dukungan pengamanan terhadap setiap pelaksanaan putusan pengadilan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta untuk menjamin kepastian hukum.

“Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat,” tutup AKP Masdidin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *