Berita

Gerak Cepat Polsek Madapangga Evakuasi Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

×

Gerak Cepat Polsek Madapangga Evakuasi Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

Sebarkan artikel ini

 

Gerak Cepat Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar mengevakuasi terduga pelaku Curanmor dari amukan massa.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu terjadi pada Minggu 19 Juli 2026 sekira pukul 11.30. Wita di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

 

Kronologi,
awalnya Korban berinisial PO (P/25) warga Desa Dena ini sedang duduk bersama adik perempuannya diatas motor di gang, lalu s tiba-tiba datang terduga pelaku berinisial MF (L/45)/warga Cabang Saleko Kelurahan Bali 1 Kecamatan Dompu menggeser korban.

Aksi saling tarik-menarik pun tak terelakkan hingga 10 meter dan korban berteriak sehingga warga setempat berhamburan menuju TKP.Warga yang geram sempat menggali korban.namun aksi warga tersebut dapat dihalau oleh petugas yang dengan cepat bergerak ke TKP setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar S.H.,

Kapolsek meneruskan, terduga pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan pasalnya yang bersangkutan tidak jelas dalam memberikan keterangan termasuk nama hingga alamatnya.

Namun demikian personel Polsek Madapangga hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Vario diamankan di Mapolsek Madapangga.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Dompu Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *