Berita

POLSEK DOMPU TUNTASKAN DUA PERKARA PIDANA MELALUI TAHAP II, SATU PERKARA DISELESAIKAN DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

×

POLSEK DOMPU TUNTASKAN DUA PERKARA PIDANA MELALUI TAHAP II, SATU PERKARA DISELESAIKAN DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

Sebarkan artikel ini

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu tetap terpelihara dengan baik melalui sinergi antara Polri dan masyarakat.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas 2045: BKTM Desa Cempi Jaya Gerakkan Warga Menanam Demi Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *