Berita

Buron Semalam, Terduga Pelaku Pembacokan di Wera Berhasil Diamankan Polisi

×

Buron Semalam, Terduga Pelaku Pembacokan di Wera Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB – Personel Polsek Wera Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat berupa pembacokan yang mengakibatkan jari tangan korban putus. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial WW (25), seorang petani asal Desa Oitui, Kecamatan Wera, berhasil diamankan setelah sebelumnya menjadi buronan sejak malam pascakejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), personel memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi di rumah kakak kandungnya yang berada di sebelah timur lapangan sepak bola Desa Sangiang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” jelas Kapolsek.

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polsek Wera terlebih dahulu melakukan penggalangan dengan tokoh keluarga yang dituakan, yakni saudara Bimbo. Melalui pendekatan persuasif tersebut, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mako Polsek Wera dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Iskandar (26), seorang petani yang berdomisili di Desa Oitui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius hingga jari tangannya putus. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pai yang berada di dekat perbatasan Kecamatan Sape sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bima untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Wera menambahkan, peristiwa penganiayaan tersebut telah dilaporkan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota dan saat ini penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Seteluk Atas Dampingi Warga Kelola Pekarangan Bergizi

“Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan serta koordinasi dengan masyarakat dan pihak keluarga. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menyelesaikannya dengan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup IPDA Muhaimin Mulawarman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *